EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN GURU PENDIDIKAN AGAMA (GPA) PADA SEKOLAH UMUM DI PROVINSI BALI

Authors

  • Abdul Kadir Ahmad Puslitbang Penda Badan Litbang Agama Jakarta
  • Lisa'diyah Ma'rifataini Puslitbang Penda Badan Litbang Agama Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32729/edukasi.v19i1.810

Keywords:

Evaluasi, Guru pendidikan agama, Kebijakan, Sekolah umum, Bali, Evaluation, religious education teacher, Policy, Public school

Abstract

Abstract

Crucial issues with religius education teachers (GPA) policies are related to coaching, career development, welfare and recruitment. This research approach is qualitative with descriptive type. Data collection uses in-depth interviews, participatory observations, and document studies. The purpose of this study was to determine the implementation of GPA policies on the four problems above, problems and solutions. The informants of this study were the Kasi at the Education Office, the Head of the Provincial Government, the Head of the Division and the Kasi at the Ministry of Religion, PA Supervisors and PA Teachers. The results showed that the GPA guidance policy was not optimal due to funding constraints, the limited number of supervisors covering very large coverage areas. Regarding career development, GPAs experience difficulties in writing scientific papers and require seminars or competency tests when they are promoted from IV / A to IV / B. Regarding welfare, non-PNS GPAs are constrained from participating in certification and inpassing because they have to include a decree from the Mayor / Regent and GPA who have not been certified due to limited quota There are three types of religious teachers in schools, namely those appointed by the Ministry of Religion, the Regional Government, and the Education Office, where the GPA data is always different and there is no coordination. In order to meet the lack of GPA in schools, the Ministry of Religion needs to appoint GTT religious teachers or contract teachers who are funded by the APBN, just as the Regional Government appoints GTT religious teachers who are funded by the APBD.

Abstrak

Masalah krusial kebijakan Guru Pendidikan Agama (GPA) adalah terkait pembinaan, pengembangan karier, kesejahteraan dan rekrutmen. Pendekatan penelitian ini kualitatif dengan tipe Deskriptif. Pengumpulan data menggunakan in-depth interview, participatory observation, dan document studies. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan GPA terhadap empat masalah di atas, problematika dan solusi. Informan penelitian ini adalah Kasi pada Dinas Pendidikan, Kabid di Pemda Provinsi, Kepala Bidang dan Kasi di Kemenag, Pengawas PA dan Guru PA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembinaan GPA belum optimal karena terkendala pendanaan, keterbatasan jumlah pengawas yang Coverage areas sangat luas. Terhadap pengembangan karier, GPA mengalami kesulitan dalam penulisan karya tulis ilmiah dan keharusan seminar atau uji kompetensi ketika kenaikan pangkat dari IV/A ke IV/B. Terkait kesejahteraan, GPA non PNS terkendala untuk mengikuti sertifikasi dan inpassing karena harus menyertakan SK dari Walikota/Bupati dan GPA yang belum sertifikasi karena kuota terbatas. Terdapat tiga jenis guru agama di sekolah yakni diangkat oleh Kemenag, Pemda, dan Dinas Pendidikan, di mana data GPA selalu berbeda dan belum ada koordinasi. Guna terpenuhi kurangnya GPA di Sekolah, Kemenag perlu mengangkat guru agama GTT atau guru kontrak yang dibiayai oleh APBN, seperti halnya Pemda mengangkat guru agama GTT yang dibiayai APBD.

References

Adamson, F. and Darling-Hammond, L. (2012) ‘Funding Disparities and the Inequitable Distribution of Teachers: Evaluating Sources and Solutions’, education policy analysis archives, 20, p. 37. doi: 10.14507/epaa.v20n37.2012.

Badan Pusat Statistik Povinsi Bali (2018) Penduduk Provinsi Bali Menurut Agama yang Dianut Hasil Sensus Penduduk 2010, Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik Povinsi Bali (2019) Provinsi Bali Dalam Angka 2019.

Behrstock, E. and Clifford, M. (2010) Ensuring the Equitable Distribution of Teachers: Strategies for School, District, and State Leaders, Education. Washington, DC.: National Comprehensive Center for Teacher Quality.

Buleleng, P. K. (2017) Pengertian, Prinsip dan Penerapan Good Governance di Indonesia, Website Resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Available at: https://bulelengkab.go.id/detail/artikel/pengertian-prinsip-dan-penerapan-good-governance-di-indonesia-99 (Accessed: 10 October 2020).

‘Evaluasi Kebijakan Pelaksanaan Reward dan Punishment Aparatur Sipil Negara di Kota Bitung’ (2019) JURNAL EKSEKUTIF.

Fattah, N. (2012). Analisis Kebijakan Pendidikan, Bandung; Remaja Rosdakarya

Geriani, I. A. K., Suarni, N. K. and Mertasari, N. M. S. (2019) ‘Analisis Model Diskrepansi Tentang Program Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di SPN Singaraja Tahun Anggaran 2017/2018’, 9(1), pp. 13–25.

Grindle, M. S. (2017) Politics and Policy Implementation in the Third World. New Jersey: Princeton Legacy Library.

Hadari, N. (2019) Metode Penelitian Bidang Sosial. 15th edn. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Hargrove, E. C. (1975) The Missing Link: The Study of Implementation. Washington, D.C.: Urban Institute.

Herka Maya, Jatmika, Strategi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Guru, ppt, Universitas Negeri Jogjakarta.

Hasbullah, H. M. (2015) Kebijakan Pendidikan: dalam Perspektif Teori, Aplikasi, dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Hayadin, Juni 2012, Pengelolaan Guru Pendidikan Agama dalam Konteks Desentralisasi Pendidikan, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 18, Nomor 2.

Hayadin, H. O. (2018) ‘Indeks Layanan Pendidikan Agama pada SMA dan SMK di 34 Ibu Kota Provinsi’, EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 16(1). doi: 10.32729/edukasi.v16i1.458.

Ilham Arisaputra, M. (2013) ‘Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia’, Yuridika, 28(2). doi: 10.20473/ydk.v28i2.1881.

Khasani, A. (2010) Implementasi Manajemen Sumber Daya Guru (Studi Rekrutmen dan Pengembangan Guru PAI SMAN se-Rayon 11 Jakarta Selatan). IAIN Walisongo. Available at: https://eprints.walisongo.ac.id/163/.

Ma’rifataini, L. D. (2018) ‘Artikel Evaluasi Kebutuhan, Penyediaan dan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah’, Penamas, 31(2), p. 433. doi: 10.31330/penamas.v31i2.248.

Mead, L. M. (2015), Teaching Public Policy: Linking Policy and Politics. Journal of Public Affairs Education, 389 (193)

Moh Nazir (1988), Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta, 27 dan 51

Muadi, S., MH, I. and Sofwani, A. (2016) ‘Konsep Dan Kajian Teori Perumusan Kebijakan Publik’, Jurnal Review Politik, 6(2), pp. 195–224. Available at: https://jurnalpolitik.uinsby.ac.id/index.php/jrp/article/view/90.

Nurudin (2017) Implementasi Kebijakan Pendidikan Agama Hirarki Agama Dalam Negara di Ruang Pendidikan. CV. Baroena Daya.

Program Penataan dan Pemerataan Guru Pendidikan Menengah tahun (2016), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Purnama, S. (2010) Jurnal Manajemen Pendidikan. Malang. Available at: https://digilib.uin-suka.ac.id/19595/1/SIGIT PURNAMA - Desain Penelitian Kebijakan Pendidikan.pdf.

Suprapto, 2006, Studi Tentang Pemenuhan Guru Pendidikan Agama di Sekolah (SMP) dalam rangka pemerataan Pelayanan Pendidikan, Puslitbang Penda.

Sutapa, M. (2008) ‘Kebijakan Pendidikan dalam Perpektif Kebijakan Publik’, Jurnal Manajemen Pendidikan, (2), p. 13.

Downloads

Published

2021-04-29

How to Cite

EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN GURU PENDIDIKAN AGAMA (GPA) PADA SEKOLAH UMUM DI PROVINSI BALI. (2021). EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 19(1), 51-66. https://doi.org/10.32729/edukasi.v19i1.810

Similar Articles

1-10 of 512

You may also start an advanced similarity search for this article.